Rutan Bengkulu Ikuti Penguatan Tusi Dari Divisipas Kemenkumham
BENGKULU - Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) dan JFT Pengaman Pemasyarakatan (PP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar kegiatan penguatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Fatmawati pada Selasa (19/12) dan diikuti oleh seluruh JFT PKP dan JFT PP jajaran UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Termasuk JFT PKP Rutan Bengkulu, Rizki Mardiansyah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Yantah, Candra Kushendar beserta Kabid Pembinaan, Andi Mulyadi. Pada kesempatan tersebut Andi Mulyadi mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo memaparkan bahwa Jabatan Fungsional PKP memiliki tugas pokok pembinaan yang meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Sedangkan Jabatan Fungsional PP memiliki tugas pokok pencegahan dan penindakan.
"Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan JFT PKP maupun JFT PP jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Untuk diketahuim baik JFT PKP maupun JFT PP merupakan jabatan baru dilingkup UPT Pemasyarakatan. Untuk itu tentu masih banyak pertanyaan terkait tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan tersebut. Secara garis besar Jabatan Fungsional PKP memiliki tugas pokok pembinaan yang meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Sedangkan Jabatan Fungsional PP memiliki tugas pokok pencegahan dan penindakan," papar Andi.
Pada kesempatan tersebut Andi juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 26 JFT PKP dan JFT PP yang telah dilantik untuk bertugas disejumlah UPT Pemasyarakatan, termasuk salah satunya di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Lebih lanjut Andi berharap dengan kehadiran JFT PKP dan JF PP di jajaran Pemasyarakatan dapat membantu meningkatkan kinerja pengamanan dengan tetap mengedepankan integritas dalam pelaksanaan tugas.
"Jaga integritas, jalankan aturan terkait tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan Perundang-Undangan yang ada, selalu update diri dengan aturan yang baru, walaupun sebagai JFT diharapkan pekerjaan yang dilakukan tidak sebatas butir pekerjaan itu saja melainkan tugas dan tanggung jawab demi pemasyarakatan Bengkulu yang lebih PASTI" tegas Andi Mulyadi.
