Rutan Bengkulu Terima Kunjungan Tim Monitoring Evaluasi Divisipas Terkait Bantuan Hukum
BENKULU - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar kegiatan monev pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan pada kamis (14/12) tersebut menyasar pada implementasi pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum. Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan fokus utama dari kegiatan Monev tersebut adalah memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang adil dan layak terhadap bantuan hukum yang diperlukan.
"Hari ini (kamis) telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Tim Monev dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dimana fokus kegiatan monev adalah memastikan terlaksananya hak warga binaan khususnya tahanan dalam memperoleh bantuan hukum selama menjalani proses peradilan," ungkap Medi.
Selanjutnya Medi juga menegaskan pihaknya terus berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh warga binaan dapat memperoleh hak bantuan hukum. Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi maupun penyampaian secara langsung serta dengan memfasilitasi Pos Bantuan Hukum yang dapat diakses oleh masyarakat ataupun pihak keluarga WBP.
"Kegiatan monev ini merupakan wujud dari komitmen Kemenkumham Bengkulu untuk melindungi dan memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap warga binaan khususnya di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini tentunya sejalan dengan apa yang kami lakukan. Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam memenuhi hak-hak warga binaan. Selain dengan melakukan sosialisasi, kami juga memiliki Pos Bankum yang dapat diakses oleh pihak keluarga yang memerlukan informasi terkait layanan bantuan hukum. Kita berharap hasil evaluasi ini nanti dapat menjadi bahan acuan dalam mengoptimalkan pemenuhan hak warga binaan khususnya dalam memperoleh bantuan hukum," pungkas Medi.
