Skip to main content
x
Nasional
.

Wakil Ketua KPK: Kepala Daerah Perlu Tumbuhkan Kepercayaan Warga

Wartaprima.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerukan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warganya. Caranya, kata Alex, adalah dengan menerapkan 8 (delapan) fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong oleh KPK. 

Seruan ini disampaikan Alex saat rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, Rabu, 7 April 2021. 

Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu, dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu. 

“Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis on-line, di mana masyarakat Bengkulu dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya,” sebut Alex.

Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). 

KPK, lanjut Alex, menargetkan pencapaikan skor MCP di tahun 2021 ini minimal 75 persen. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75 persen berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu (83,33 persen), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17 persen), dan Kota Bengkulu (76,04 persen). 

Lalu, ada 4 (empat) pemda yang nilai MCP-nya di bawah 55 persen. Keempat pemda itu adalah Pemerintah Kabupaten Lebong (52,77 persen), Kabupaten Seluma (52,33 persen), Kabupaten Rejang Lebong (47,67 persen), dan Kabupaten Mukomuko (43,86 persen). 

Salah satu nilai terendah dalam sub-area MCP dari pemda se-Bengkulu adalah Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal ini selaras dengan perkara yang paling banyak ditangani KPK, yakni penyuapan dalam proses PBJ. Pemberi suap, ucap Alex, sebagian besar berasal dari pihak swasta, dan penerimanya dari pihak birokrasi. 

“Kami akan bantu pemda meningkatkan skor MCP. Nilai target kami minimal 75 persen. Kami juga telah menggandeng perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu,” tegas Alex.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berkorelasi dengan program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK. 

“Acara ini tentu memberikan pemahaman untuk kami dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kemudian, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman, mengetahui batasan dan wewenang DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya,” tutur Ihsan.

Selanjutnya, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah meminta komitmen semua kepala daerah kabupaten dan kota se-Bengkulu untuk menerapkan 8 (delapan) fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang didorong oleh KPK. 

“Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah,” pungkas Rohidin.

  • Total Visitors: 6502950