Operasi Keselamatan Nala 2026 Digelar, Polres Bengkulu Selatan Utamakan Edukasi dan Pencegahan
BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2026 di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (02/02/2026). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Berlan Simanjuntak, SH, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kasdim 0408/Bengkulu Selatan, jajaran Forkopimda, perwakilan instansi terkait, dan pejabat utama Polres Bengkulu Selatan.
Apel Gelar Pasukan ini sekaligus menunjukkan kesiapan personel serta sinergi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026, yang juga menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2026.
Dalam amanat Kapolda Bengkulu yang dibacakan saat apel, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Nala 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menyasar peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan pada tahun sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah penindakan, baik berupa tilang maupun teguran, serta masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi kali ini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan humanis dan edukatif.
“Operasi Keselamatan Nala 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Kami mengutamakan sosialisasi, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun penindakan elektronik.
“Pelanggaran prioritas tetap menjadi fokus, seperti tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas,” tambahnya.
Melalui Operasi Keselamatan Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat terwujud melalui kerja sama dan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
