Warga Binaan Nasrani di Rutan Bengkulu Ikuti Ibadah Virtual
BENGKULU - Sebagai langkah dalam memenuhi hak beribadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at (2/2) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu melalui Subsi Layanan Tahanan (Yantah) menggelar kegiatan Ibadah Virtual bagi WBP beragama nasrani. Dalam suasana yang khidmat, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah WBP kegiatan tersebut mampu memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan ibadah secara bersama-sama melalui platform virtual.
Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang pendeta yang juga telah melalui prosedur khusus untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara virtual. Suara merdu nyanyian rohani mengalun di ruangan tersebut, memberikan kedamaian bagi para peserta.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan di antara WBP. Mereka saling memberikan dukungan dan semangat satu sama lain.
Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dari setiap WBP dihormati dan dipenuhi sebaik mungkin.
"Kami sadar betul bahwa kebebasan beribadah merupakan hak yang tidak dapat ditawar-tawar bagi setiap individu, termasuk bagi WBP. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan hak tersebut. Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WBP di sini mendapatkan kesempatan yang sama untuk beribadah dan menjalankan kepercayaan agamanya," ujar Medi.
Kegiatan ibadah virtual bagi WBP nasrani ini juga menjadi bukti bahwa teknologi dapat dimanfaatkan secara positif untuk kepentingan kemanusiaan. Dalam konteks ini, teknologi bukan hanya sekadar alat untuk menghubungkan orang satu dengan yang lain, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
