Awal Tahun, Tiga Tahanan Baru Dibawa ke Lapas Curup
Curup - Lapas Curup Terima Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Senin (06/01). Jumlah penghuni LP Kembali bertambah. Pagi ini sebanyak tiga orang tahanan diantar oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Proses administrasi penerimaan tahanan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup. Sebelum dilakukan serah terima, petugas registrasi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan berkas penahanan.
Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap, tahanan diperiksa kesehatannya oleh petugas Klinik Pratama Lapas Curup. Seluruh rangkaian proses administrasi penerimaan tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
