Skip to main content
x
Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025 di Desa Babatan Ilir

Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025 di Desa Babatan Ilir

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Syaifullah, turut hadir dalam Musyawarah Desa untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Babatan Ilir, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (05/12/2024). Selain melaksanakan tugas kepolisian, kehadiran Aiptu Syaifullah juga untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat desa.

Kegiatan Musyawarah Desa ini menjadi momen penting dalam penyusunan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, yang harus disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku bagi seluruh desa penerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Indonesia. RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran yang bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan ini Sekcam Seginim, Kepala Desa Babatan Ilir, Ketua dan Anggota BPD, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Danpos Seginim, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat Desa Babatan Ilir.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes di Desa Babatan Ilir harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pendamping Lokal Desa agar proses penetapan dan pengesahan RKPDes berjalan lancar dan sesuai prosedur.

"Tujuan dari RKPDes ini adalah untuk menentukan prioritas kebijakan pemerintah desa dalam berbagai sektor, seperti pembangunan, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun anggaran 2025," jelas Kapolsek.

Setelah disusun melalui musyawarah, RKPDes tersebut akhirnya ditetapkan sebagai peraturan desa untuk tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih baik dan terarah di Desa Babatan Ilir.