Bobol Rumah Polisi, Resedivisi Ditangkap
Wartaprima.com - Aksi yang di lakukan pemuda berusia 21 yang berinisial RP alias Lung, yang merupakan resedivisi ini terbilang nekat yakni membobol rumah dari seorang anggota Polri sehingga dirinya harus ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Ujan Mas bersama Opsnal Polres Kepahiang. Aksi yang terbilang nekat tersebut di lakukan oleh tersangka di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiangsekitar sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam aksinya tersebut, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban bersama dengan dua orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polres Kepahiang. Akibat kejadian tersebut, korban yang mengetahui langsung membuat laporan polisi ke Polsek Ujan Mas dengan no laporan LP/B – 1376/XI/2019/BKL/KPH/UJM.
Atas dasar laporan dari korban, pihak dari Polsek Ujan Mas yang di bantu Opsnal Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah anggota Polri tersebut. Dari hasil penyelidikan yang di lakukan polisi mengetahui keberadaan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 pasang sepatu kulit merk casual warna coklat. sedangkan untuk barang bukti lainnya telah di jual oleh tersangka di curup Kabupaten Rejang lebong, yang saat ini tengah di lakukan pengembangan oleh polisi.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S.IK, melalui Paur Humas Ipda Bayu, ketika di konfirmasi membenarkan mengenai penangkapan terhadap tersangka. (dilansir dari tribratanews.com)
