Skip to main content
x
Kota
.

Difasilitasi SMSI, Pemred Rindangnews.com Sampaikan Permohonan Maaf ke KPU Provinsi Bengkulu

Wartaprima.com - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo memfasilitasi Pemimpin Redaksi Rindangnews.com bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu terkait pemberitaan Rindangnews.com pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu. 

Fasilitasi dilakukan di ruang Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Kamis (15/10/2020) pagi, sekira pukul 10.00 WIB. Turut hadir dalam ruangan kerja Ketua KPU, A Yamin SH atau yang akrab disebut Omeng selaku Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Pemimpin Redaksi Rindangnews.com Rindang Arga Putra dan rekannya, Rinto.

Dalam penyampainnya, Wibowo mengatakan Rindangnews.com merupakan media siber yang tergabung di SMSI Bengkulu sekitar 3 bulan lalu. Adapun terkait peran SMSI, Wibowo mengatakan  dirinya selaku ketua bersifat memberikan saran pendapat kepada pemimpin media Rindangnews.com terkait pemberitaan terhadap KPU Provinsi Bengkulu. Dalam saran dan pendapatnya, Wibowo mengatakan agar Rindangnews.com meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada KPU Provinsi Bengkulu.

"Alhamdulillah, saran dan pendapat kami selaku pengurus didengar dan dilaksanakan oleh Rindangnews.com, dan terjadilah pertemuan hari ini dengan penuh ketulusan dan kekeluargaan, kami secara lembaga SMSI juga menyampaikan mohon maaf atas pemberitaan Rindangnews.com yang merugikan nama baik KPU Provinsi Bengkulu, Pemimpin Redaksi Rindangnews.com juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis kepada KPU Provinsi Bengkulu. Secara pribadi, karena hari ini yang hadir 2 komisioner yakni Bung Irwan Saputra dan Bung Darlinsyah, keduanya secara pribadi sudah memaafkan, namun secara kelembagaan akan dirapatkan terlebih dahulu," kata Wibowo Susilo.

Disampaikan A Yamin, dirinya selaku kuasa hukum KPU Provinsi Bengkulu mengapresiasi SMSI dan pemimpin redaksi Rindangnews.com yang telah dengan penuh kesadaran hadir secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada KPU Provinsi Bengkulu. Hal senada disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Darlinsyah, keduanya secara pribadi menerima permohonan maaf dari Rindangnews.com.

"Dengan ini menyatakan meminta maaf kepada Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terkait pemberitaan di media saya "RINDANGNEWS.COM" pada Selasa 13 Oktober 2020, dengan judul "Dugaan Kpu Prov Bengkulu Terima Suap 10 M Dari Kandidat Untuk TMS Kan Pasangan Agusrin Imron?"," demikian kutipan dari surat permohonan maaf dan surat pernyataan dari Pemimpin Redaksi Rindangnews.com yang ditandatangani diatas materai 6000 oleh Rindang Arga Putra selaku Pemimpin Redaksi Rindangnews.com, yang ditujukan kepada KPU Provinsi Bengkulu.

  • Total Visitors: 6074117