Skip to main content
x
Daerah
Rapat DPRD Kabupaten Malang

DPRD Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2020 Sebagai Perda

Wartaprima.com, Kabupaten Malang - DPRD Kabupaten Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Rapat ini digelar di gedung DPRD, Rabu (02/09/2020).

Persetujuan fraksi-fraksi ini, berdasarkan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna sebelumnya. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku. 

Politisi PKB mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 4 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, serta menyampaikan hasil pembahasan raperda tentang perubahan APBD. 

kemudian, dalam pembahasan perubahan APBD tersebut telah dilaksanakan bersama TAPD beberapa waktu lalu. Selain itu, persetujuan bersama ini, sesuai hasil  rapat badan musyawarah DPRD.

Guna mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Malang, maka dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan sebagai berikut: Peningkatan Kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar berkelanjutan. Penguatan potensi ekonomi daerah melalui pembangunan pertanian, pariwisata, dan industri kreatif dalam rangka percepatan penanggulangan Kemiskinan. 

Selanjutnya, peningkatan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dalam mendukung daya saing ekonomi daerah. Penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Memperhatikan hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Malang mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD antara lain: 

Peningkatan target pendapatan diharapkan lebih serius dalam pencapaiannya, dengan memacu potensi yang ada, dan meningkatkan kualitas SDM yang berbasis teknologi. Sehingga, bisa melampaui target yang telah ditentukan. 

Lanjut anggota DPRD dua periode itu, perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mempunyai nilai strategis dan beban berat pada pelaksanaannya. Pasalnya, pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam membudayakan penerapan pola kehidupan normal baru. 

Oleh karena itu, diharapkan kualitas perubahan APBD, mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsifitas, keadilan, efektif dan efisien terhadap sasaran target. Khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadinya perubahan sosial yang lebih sejahtera.

"Terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar dan segenap anggota Dewan. Semoga apa yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang." tutup Kuncoro.

Sementara, Bupati Malang, Drs H M Sanusi,MM menyampaikan, "atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2020, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah."

Sehubungan dengan hal tersebut, maka hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Selanjutnya, dipergunakan sebagai dasar penetapan Perubahan APBD pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2020, kata Sanusi.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk melakukan efektifitas anggaran. Sehingga dapat mencerminkan empati kepada masyarakat miskin melalui berbagai program pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, senantiasa mengembangkan kebijakan yang inovatif dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas, serta kapasitas di berbagai sektor perekonomian. Terutama pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata. 

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika pertumbuhan ekonomi daerah, sebagai implikasi tidak langsung dari kondisi keuangan global dan nasional. Tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggungjawab.

Mengingat instrument APBD yang memiliki beberapa fungsi, maka akan efektif, bila mana ditopang dengan kemampuan melaksanakan secara konsisten sesuai prinsip tata kelola yang baik, ujar Bacabup Malang itu. (Al/Adv)

.