Skip to main content
x
Hukum
Ilustrasi

Aksi Curanmor Kembali Terjadi

Wartaprima.com - Nurul Hidayat melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya ke Polsek Teramang Jaya, tindak pencurian ini mengakibatkan dirinya kehilangan satu unit motor vixion dengan nopol BD 6716 NQ.

Tindak pencurian ini terjadi dirumah korban di Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang jaya pada, Senin (16/09/19) sekitar pukul 06.00 WIB. Pencuriaan sepeda motor ini bermula saat korban pulang dari balai desa Pada, Minggu (15/09/19) pukul 23.30 WIB, dan sesampainya dirumah korban langsung memarkirkan motornya dihalaman teras rumah dan korban pun langsung tidur dengan meninggalkan kondisi motor yang tidak terkunci stang dan lampu halaman teras rumah dalam kondisi mati.

Keesokan harinya ibu korban menanyakan perihal motor yang diparkirkan korban sudah tidak ada diteras rumah, sehingga korban bersama keluarga dan warga desa mencari disekitar rumah dan desa tetapi tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Teramang Jaya menyerahkan kasus pencurian tersebut ke Polres Mukomuko untuk ditindak lanjuti lebih dalam. Dengan NO POL : LP/B/ /IX/2019/MM.

Terkait dengan aksi curanmor tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat S.Ik menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada untuk menghindari aksi serupa kembali terjadi seperti mengunci stang motor dan memberikan kunci tambahan pada kendaraan. (YK)