Skip to main content
x
Nasional
Danrem Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Atribut TNI untuk Kampanye

Danrem Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Atribut TNI untuk Kampanye

 Wartaprima.com - Kasus penggunaan atribut TNI saat kampanye oleh salah satu simpatisan di Pilkada Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dipastikan berlanjut ke jalur hukum. Institusi TNI akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apapun.

"Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah. Kasus telah diserahkan ke Kepolisian, wewenang mereka mau meneruskan atau tidak. Kami menghormati itu," kata Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil, diruang kerjanya, Rabu (18/11/2020).

Brigadir Jendral TNI bintang satu ini mengatakan, penggunaan atribut TNI untuk kampanye oleh oknum warga sipil dapat merusak citra netralitas TNI . Hal ini tak selaras dengan komitmen tubuh loreng untuk tak terlibat dalam politik praktis.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut TNI. Terlebih dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Danrem mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui terkait laporan permintaan maaf dari oknum pengguna atribut secara resmi. Hal inipun dibenarkan oleh Komandan Komando Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Agung P Saksono.

"Saya sudah cek di Koramil Putri Hijau hingga saat ini belum ada, permintaan maaf secara resmi tertulis, di media masapun saya belum baca. Yang ada hanya Vidio permohonan maaf untuk internal saja, dan itu inisiasi kita," kata Dandim.

Disisi lain, Dandim berharap, semua pihak tak mempolitisir terkait kasus yang tengah bergulir. Dengan memperuncing permasalahan, sejumlah pihak disinyalir mengambil keuntungan atas kasus yang tengah berjalan."Kami hanya menjalankan prosedur-prosedur hukum yang berlaku," tutup Dandim.

  • Total Visitors: 6049319