Diduga Akan Tawuran, 9 Remaja Kelompok Motor Diamankan Patroli Sat Samapta dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong
CURUP, Rejang Lebong – Satuan Samapta bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan tergabung dalam kelompok atau geng motor di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Sembilan remaja tersebut diamankan dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat malam, 11 September 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi tawuran dan aktivitas kelompok motor yang dapat meresahkan warga.
Setelah diamankan, para remaja tersebut dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Kami mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polres untuk diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya,” ujar AKP M. Hasan Basri.
Ia menjelaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun pengendara sepeda motor.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Peran orang tua dinilai penting dalam mencegah anak-anak dan remaja terjerumus dalam pergaulan maupun kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
