Skip to main content
x
Arahan Kadiv Pemasyarakatan Bengkulu

Kadiv Pemasyarakatan Berikan Pengarahan ke Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu

Kota Bengkulu - Kepala Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Yan Rusmanto memberikan  Pengarahan dan Penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati, Pejabat Struktural, JFT dan JFU.
Adapun dalam arahannya Kadivpas menekankan pada Integritas Petugas Pemasyarakatan yaitu kejujuran dan melaksanakan tanggungjwab diri sendiri sebagai ASN terhadap instansi. Petugas Pemasyarakatan wajib berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Melakukan deteksi dini, Berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, Membangun sinergi baik internal maupun eksternal dan Back to basics. 

"Dalam melaksanakan pekerjaan beliau juga mengingatkan untuk tidak lupa 3 poin dalam bekerja yaitu teradministrasi, terdokumentasi dan terintegrasi," ujar Yan.

Selanjutnya Kadivpas juga memberikan penguatan tentang Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan menekankan Konsistensi terhadap komitmen, Tim yang solid, Sering melakukan sosialisasi dan internalisasi. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan  kinerja dan pelayanan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terutama dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.