Kapolsek Gading Cempaka : Bengkulu Harus Tetap Zona Hijau
Wartaprima.com - Demi mempertahankan Zona Hijau, Polsek Gading Cempaka melakukan patroli dan memberikan imbauan ke masyarakat di beberapa tempat.
Dalam kegiatan itu memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang berkumpul di warnet maupun di kafe supaya meninggal kan tempat tersebut karena untuk pencegahan virus corona atau covid 19.
Kapolsek Gading Cempaka Kota AKP Chusnul Qomar mengatakan untuk di tempat kafe-kafe untuk menjaga jarak (social distancing) dan mencuci tangan dengan benar.
"Sebaliknya para pelaku usaha menerapkan take away kepada Pelanggan. Hal tersebut sebagai langkah menjaga jarak atau physical Distancing. Sehingga dapat memumuts mata rantai covid-19," kata AKP Chusnul Qomar, Sabtu (28/03/20).
Ditambahkan Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar jika warga tidak mematuhi Maklumat kapolri maka akan ada Sanksi pidana berdasarkan pasal 212 dan 214.
Untuk diketahui, hal ini merupakan bentuk pencegahan pada masyarakat guna memutus penularan virus Corona atau Covid-19.
