Karutan Bengkulu Farizal Ikut Rapat Arahan Kadiv Pemasyarakatan
KOTA BENGKULU - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antoni, hari ini mengikuti kegiatan penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto yang digelar di ruang kerja Kadivpas. Turut hadir dalam kegiatan sejumlah pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, dan sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kadivpas memberikan arahannya kepada para Kepala UPT untuk bekerja dengan lebih giat dan produktif dalam upaya mewujudkan resolusi tahun 2023 ini. Kadivpas juga menekankan agar dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berpegang teguh pada tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju.
"Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas hendaknya dapat segera kita laksanakan di awal tahun ini. Untuk itu dalam dalam pelaksanaan tusi di maisng-maisng UPT, tetap berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini ganggunan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Kadivpas.
Selain itu Kadivpas juga mengingatkan agar para Kepala UPT dapat menjaga integritas dengan cara meningkatkan kinerja, kedisplinan serta tanggung jawab dalam bertugas. Beliau juga menegaskan, bahwa keberhasilan Lapas atau Rutan dalam menjalankan tujuan sistem pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepala UPT, namun juga seluruh
pejabat dan pegawai yang ada, untuk itu lanjut Kadivpas, Kepala UPT harus dapat menjalin sinergi dengan bawahan dan jajaran agar terciptanya lingkungan Lapas/Rutan yang bersih dari peredaran narkoba, aman dan terkendali.
"Dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, harus didukung oleh seluruh pihak, baik itu jajaran maupun sinergi dari instansi lain. Untuk itu kita harus mampu menciptakan lingkungan yang bersinergi, kompak dan saling mendukung satu sama lain dalam hal positif. Peranan Bapak/Ibu Kepala UPT sangat menentukan dalam keberhasilan mewujudkan pemasyarakatan maju," pungkas Kadivpas.
