Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Sidang Pranikah Bagi Pegawai
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Pembekalan dan Pembinaan Pra Nikah bagi Pegawai Inayah Maharani dan Pasangannya Briptu Rifqi R. Saputra yang akan melaksanakan Pernikahan.
Kegiatan ini berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati dan dilaksanakan langsung oleh Kasubag Tata Usaha Syafarudin bersama Kasi Binadik dan Giatja Melina Sandriyanti, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Budi Setiawan, Kasubsi Registrasi Nora Afriyanti sebagai atasan langsung.
Sebelumnya kedua calon mempelai diminta untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu terkait dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan pekerjaan masing masing. Setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan dan pemberian nasihat oleh Tim Penasehat.
Agenda pembekalan tersebut merujuk PP Nomor 10 Tahun 1983, Jo PP Nomor 45 Tahun 1990, tentang Izin Pernikahan dan Perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Tujuan diadakannya sidang pra-nikah ini adalah memberikan bekal bagi calon pengantin untuk menuju serta menciptakan keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah, warohmah dan sebagai wadah belajar bagi calon pengantin untuk membentuk diri sebelum melaksanakan pernikahan guna membentuk keluarga yang bahagia di dunia dan diakhirat," pungkas Syafarudin.
