Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu Terima Reward, Ini Syaratnya
Kota Bengkulu - Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai, Lapas Perempuan Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Kegiatan Pemberian Reward Dan Punishment Kepada Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu periode Januari-Maret 2024.
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Perempuan Bengkulu, Pemberian Reward and Punishment ini diberikan langsung oleh Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati pada pelaksanaan apel pagi, Senin (26/2).
Dalam amanatnya Kalapas Gayatri menjelaskan Penilaian Reward dan Punsihment Pegawai berdasarkan pada melaksanakan tertib absensi, melaksanakan tertib apel, melaksanakan tertib pakaian dinas, memiliki etika/perilaku dan sopan santun yang baik, melakukan pengisian jurnal harian pada Simpeg serta memiliki inovasi dan kreativitas.
“Selamat kepada penerima reward pada periode ini, jangan menjadikan diri kita jumawa, tapi mari lebih kita tingkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkas Gayatri.
Adapun yang mendapatkan reward kategori pegawai dengan pelayanan terbaik periode Januari - Maret 2024 adalah Immanuel Siagian, Efti Kurniawati dan Ega Agena.
Penerima reward tersebut selain mendapatkan piagam penghargaan juga mendapatkan hadiah berupa vo dan parkir kendaraan khusus, serta yang mendapatkan punishment diberikan hukuman berupa penundaan hak-hak pegawai seperti cuti tahunan selama 1 (satu) bulan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi Pegawai agar dapat memberikan kinerja dan pelayanan terbaik dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM," tutup Gayatri.
