Skip to main content
x
Daerah
Pemilu 2019, Bawaslu Temukan Adanya Data Ganda

Pemilu 2019, Bawaslu Temukan Adanya Data Ganda

Kaur, Wartaprima.com - Mengantipasi adanya data ganda saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Senin (01/10/18) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) jelang Pemilu 2019.

Saat rapat koordinasi, PPK menyampaikan jika terjadinya temuan pada DPTHP-1 yang tidak sinkron dan tidak memenuhi syarat, diantaranya adanya DPT ganda, daftar pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan tidak sinkronnya KK dan Nomor Induk Kependudukan. Mengenai masalah tersebut, Badan Pengawas Pemilu (BPP) melakukan penelusuran terhadap adanya temuan data ganda maupun tidak sinkron, bahkan melakukan pengecekan Data KK dan NIK secara langsung ke Alamat Sesuai Di KTP tersebut,

" KPU juga harus menganalisa kembali  Potensi KTP Ganda, termasuk data Dalam DPTHP. Sehingga, kita dapat meminmalisir data ganda," jelas Ketua KPU Kaur Mexy Rismanto.

Dijelaskan Mexy, saat Pemilu penting nya data yang akurat dan Komperhesif dalam pemukhtahiran data pemilih untuk memastikan seluruh masyarakat Kaur yang berhak memilih dapat menyalurkan hak pilih nya pada saat pencoblosan Pemilu yang akan datang. Ia menambahkan KPU akan melakukan pencermatan langsung ke lapangan mengindetifikasi dan memverifikasi secara faktual, dan KPU telah berkerja sama ke pihak Desa, kecamatan dan Dukcapil Kaur agar DPT semua nya Sinkron. [Jh]