Skip to main content
x
birokrasi
Pelantikan 5 komsioner KIP Provinsi Bengkulu

Plt Gubernur Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Wartaprima.com - Pelantikan lima Komisioner Informasi Provinsi Bengkulu resmi dilantik pada hari ini, Rabu (19/09/18). Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi tersebut berlangsung khidmat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). KIP Provinsi Bengkulu telah mengalami pergantian ketua sebanyak 3 kali. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU KIP, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu banyak menerima pengaduan terkait keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.

Namun, setelah melalui tahapan seleksi oleh Pnasel, kelima Komisioner KIP Provinsi Bengkulu dilantik langsung oleh Plt Gubernur.

Dari kelima Komisioner KIP Provinsi tersebut, satu diantaranya wajah lama, yakni Tri Susanti. Sebelumnya, Tri Susanti menjabat sebagai Ketua KIP Provinsi Bengkulu menggantikan Ifsyanusi.

Berikut daftar nama kelima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu:

  1. Murdan Lair dengan nilai 2.439
  2. Tri Susanti dengan nilai 345
  3. Mona Anggraini dengan nilai 2.344
  4. Albert Satya Jaya dengan nilai 2.322
  5. Rosman Efendi dengan nilai 2.296

[Sn]