Skip to main content
x
Polresta Bengkulu Kembali Datangi TKP Kebakaran Lahan di Sungai Serut

Polresta Bengkulu Kembali Datangi TKP Kebakaran Lahan di Sungai Serut

BENGKULU – Polresta Bengkulu kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan kosong yang terjadi di Jalan Raya Nakau–Air Sebakul, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Rabu (09/09/2026) malam.

Menerima informasi adanya kebakaran lahan kosong milik saudara Iwan Landung dengan luas kurang lebih 200 meter persegi, personel Pamapta III bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Kehadiran petugas dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul dan meluas.

Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta mencegah dampak yang lebih besar.

“Begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar. Langkah cepat ini penting untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar IPTU Endang.

Sesampainya di lokasi, personel melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPKP) dan olah TKP. Petugas juga mengamankan area sekitar lokasi kebakaran serta melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan dan lingkungan di sekitarnya.

“Petugas tidak hanya datang untuk melihat kondisi kebakaran, tetapi juga melaksanakan TPKP dan olah TKP guna mendapatkan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Kami memastikan lokasi tetap aman sehingga proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kepolisian juga memberikan perhatian terhadap warga yang berada di sekitar lokasi. Mengingat kondisi lahan kosong yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan ataupun sampah sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang kering. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas IPTU Endang.

Polresta Bengkulu terus mengedepankan langkah preventif dan respons cepat dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, termasuk kebakaran lahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).