Skip to main content
x
Tahanan Baru Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Terima 30 Tahanan Baru

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu hari ini, Kamis (15/12) kembali menerima pelimpahan tahanan baru dari Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Negeri Seluma.

Proses serah terima dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu melalui Subsi Pelayanan Tahanan. Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, 
Medi Ihwandi melakukan pemantaun secara langsung proses registrasi dan verifikasi berkas pidana para tahanan.

"Total semuanya ada 38 tahanan, 29 diantaranya tahanan PN Bengkulu dan 9 orang tahanan PN Seluma. Kesemuanya telah kita registrasi dan juga sudah dilakukan veriikasi
kelengkapan berkas penahanannya," ungkap Medi.

Proses verifikasi berkas menurut Medi sangat penting dalam penerimaan tahanan baru guna menghindari permasalahan dalam pemberian hak-hak warga binaan selama menjalani
masa pidana nantinya. 

"semua berkas kita cek, mulai dari tanggal penangkapan, penahanan, hingga penetapan hakim. Semua harus diperiksa, apakah riwayat penahanannya sesuai dengan penetapan. 
Karena akan fatal nantinya jika terjadi kesalahan perhitungan masa pidana, juga akan menghambat pengusulan hak-hak remisi, asimilasi maupun integrasinya," tegas Medi.

Selain memeriksa kelengkapan berkas pidana, para tahanan tersebut juga diperiksa kondisi fisik dan kesehatannya untuk mengetahui dan memastikan bahwa tahanan yang diterima benar-benar
dalam kondisi sehat jasmaninya.

"Kita tidak mau ambil resiko, jadi semua kita periksa, kita pastikan setiap tahanan benar-benar sehat. Kita juga harus tahu ada tidaknya penyakit bawaan yang dimiliki
oleh tahanan tersebut, dengan begitu tim medis akan lebih mudah melakukan pengawasan selama menjalani masa penahanan di Rutan Bengkulu," pungkas Medi. -