Kapolres Lebong Himbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Penimbunan BBM dan Gas
Wartaprima.com – AKBP Agoeng Ramadhani,S.H.,S.I.K mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) maupun gas elpiji di wilayah Kabupaten Lebong.
Himbauan ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Lebong usai kegiatan buka bersama reka media di Mako polres Lebong pada saat sesi wawancara berlangsung.
Selasa,10/3/2026
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani,S.H.,S.I.K menegaskan bahwa penimbunan BBM dan gas dapat merugikan masyarakat luas karena berpotensi menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam melakukan pengawasan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ataupun gas elpiji, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Polres Lebong agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku penimbunan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.
Selain itu, Polres Lebong juga terus melakukan patroli serta pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi praktik penimbunan, baik di tingkat agen, pangkalan maupun pengecer.
Kapolres berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menjaga ketersediaan BBM dan gas elpiji agar tetap aman serta dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas distribusi BBM dan gas di Kabupaten Lebong. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mencegah praktik penimbunan,” tutup Kapolres.
