Skip to main content
x
Rutan Bengkulu Ikuti Rapat Virtual Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran 2025

Karutan Bengkulu Yulian Fernando Hadiri Rapat Secara Virtual Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu turut serta dalam rapat virtual percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (4/11). Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu yang berpartisipasi secara daring, diwakili oleh Kepala Rutan dan beberapa pejabat struktural lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan strategi pelaksanaan anggaran tahun depan serta memastikan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait kebijakan dalam lingkup pemasyarakatan.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, yang memberikan arahan strategis terkait langkah-langkah konkret dalam percepatan program kerja. Dalam sambutannya, Ambeg menyampaikan pentingnya perencanaan yang efektif dan efisien untuk menyukseskan program di tahun anggaran 2025. Ia menekankan bahwa seluruh satuan kerja pemasyarakatan harus siap menghadapi berbagai tantangan dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, terutama di tengah masa transisi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dan 1 kementerian koordinator.

"Kita semua harus memiliki komitmen tinggi dan keselarasan dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan. Selain itu, ada beberapa poin penting dari SKB Tiga Menteri yang perlu segera ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di masa transisi ini," ujar Ambeg Paramarta dalam arahannya.

Selain membahas anggaran, rapat ini juga mengupas tentang tindak lanjut dari SKB Tiga Menteri yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. SKB tersebut melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dokumen ini merupakan dasar kebijakan untuk mengatur kerangka kerja bersama dalam menciptakan layanan pemasyarakatan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, usai rapat, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando yang hadir dalam rapat ini menyatakan kesiapan Rutan Bengkulu dalam mengikuti arahan dan menjalankan rencana yang telah disampaikan oleh jajaran Ditjenpas. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran Rutan Bengkulu akan bekerja keras dalam melaksanakan program sesuai dengan arahan yang diberikan serta menjaga akuntabilitas anggaran.

"Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan percepatan program dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta memastikan tindak lanjut SKB Tiga Menteri berjalan dengan baik," ujar Yulian.