Karutan Bengkulu Yulian Terima Kunjungan Kasubsi Keamanan Lapas Bengkulu
BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan kerja dari Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Lapas Kelas IIA Bengkulu, Meli Kurniati, pada Sabtu (7/12). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan berbagi pengalaman terkait peningkatan keamanan dan pengelolaan warga binaan.
Meli Kurniati disambut langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi dan inovasi yang telah diterapkan untuk menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Lapas Bengkulu ini. Sinergi antarunit seperti ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Yulian Fernando.
Meli Kurniati mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Rutan Bengkulu, terutama terkait penerapan prosedur keamanan dan ketertiban. Ia juga menyampaikan pengalaman dari Lapas Bengkulu dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, seperti pencegahan peredaran barang terlarang dan pengelolaan konflik antarwarga binaan.
Kunjungan ini juga diisi dengan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas di Rutan Bengkulu, termasuk blok hunian warga binaan, ruang klinik, dan sejumlah sarana berbasis HAM.
Selain membahas masalah keamanan, Meli yang juga sebagai Koordinator Humas Lapas Bengkulu juga melakukan peninjauan sejumlah fasilitas yang mendukung aktivitas kehumasan di Rutan Bengkulu. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian utama adalah ruang podcast Rutan Bengkulu, yang selama ini digunakan untuk menyampaikan informasi dan edukasi secara kreatif kepada masyarakat luas.
Kunjungan ini juga menjadi momen untuk saling bertukar ide dan pengalaman terkait pengelolaan informasi publik. Kedua pihak sepakat bahwa humas memiliki peran penting dalam membangun citra positif institusi, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.