Skip to main content
x
Daerah
Foto bersama

Kasi PHU Terima Koordinasi Calon Jamaah Haji

Wartaprima.com - Dalam rangka tertib administrasi persyaratan calon jamaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah, calon jamaah haji koordinasi kepada Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H Kharnolis, S.Sos terima koordinasi calon jamaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam koordinasi tersebut beliau menjelaskan terkait persyaratan untuk calon jamaah haji.

"Namun sebelum menjelaskan terkait persyaratan, beliau sampaikan estimasi keberangkatan jamaah haji Bengkulu Tengah atau masa tunggu jamaah haji yaitu berkisaran 15 tahun masa tunggu, namun ini masih bisa berubah jika ada penambahan kuota jamaah Kabupaten Bengkulu Tengah," ungkapnya.

Kharnolis sekilas menyampaikan, persyaratan untuk jamaah haji, dimana-mana pada dasarnya sama, namun yang perlu dipahami adalah jika jamaah dari Kabupaten Bengkulu Tengah harus menunjukan identitas asli penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah, berupa KTP, akte dan ijazah, KK, surat keterangan sehat atau KIR, pas photo, copy buku nikah, PBB dan rekening listrik dan paspor bagi yang ada.

"Jika persyarta itu tidak terpenuhi terutama kependudukan, maka pendaftaran akan di tunda atau atau mendaftar sesuai dengan dimana domisili calon jamaah gteraebut," sebutnya.

“Terakhir Kharnolis sampaikan, kita tidak akan mempersulit calon jamaah bagi yang mau mendaftar, asal persyaratannya lengkap pasti kita akan terima dan layani dengan baik,” tutupnya. (kemenag bengkulu tengah)

  • Total Visitors: 6574337