Kemenkumham Bengkulu Hadiri Rapat KPU Provinsi Bengkulu
KOTA BENGKULU - Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Bengkulu pada Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh KPU, Jumat (14/4). Hadir dalam kegiatan ini Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi, Andi Mulyadi. Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, instansi vertikal, perwakilan partai politik, kegiatan berlangsung di Hotel Santika Bengkulu.
Kegiatan digelar mempedomani Pasal 50 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data pemilih, bahwa KPU Provinsi melakukan rekapitulasi DPS dari tingkat Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi dan dilakukan dalam rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra membuka secara resmi dan memipin kegiatan ini. Melalui rapat ini, Irwan menyampaikan serta berharap peserta pemilu dan pemerintah daerah yang hadir dapat berkontribusi memberikan masukan terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS dan PPD yang telah berproses sehingga nantinya menghasilkan data yang berkualitas.
