Lapas Bengkulu Berkerjasama Dengan BNNK Buka Layanan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan
KOTA Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu mengadakan kegiatan pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Sosial Tahap I Tahun 2023 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kota Bengkulu di Aula Lapas Kelas IIA Bengkulu, Jumat (31/3).
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Hermansyah Siregar. Turut hadir dalam pembukaan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Heru Suprihasto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Dadi Hartono, Para kepala UPT, Koramil Muara Bangkahulu, Kapolsek Muara Bangkahulu, Kepala Puskesmas Bentiring, Instruktur dan konselor dari BNNK.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto menyampaikan, Rehabilitasi Tahun 2023 akan melibatkan 70 orang Residen yang menempati Satu Blok Hunian yang berisi 7 kamar dan di laksanakan oleh Dokter, Perawat, wali pemasyarakatan, Psikolog, konselor adiksi dan Rohaniawan merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan emosional.
Hadirnya program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.
Plt Kakanwil sebelum membuka kegiatan berpesan kepada para peserta rehabilitasi, Kegiatan ini merupakan langkah awal dan juga sebagai momentum untuk mempersiapkan diri ke arah yang lebih baik, sehingga setelah kegiatan ini para residen akan memiliki bekal dan dapat menumbuhkan semangat baru yang tentunya mampu menolak penyalahgunaan narkoba, saya berharap kepada seluruh residen agar mengikuti program rehabilitasi ini dengan sebaik – baiknya.
“Ini kesempatan berharga untuk dapat merubah perilaku serta mampu menunjukan dan membangun diri menjadi lebih baik lagi. “Tunjukan kepada warga binaan lainnya, tunjukan kepada petugas Lapas, penegak Hukum dan keluarga bahwa kalian bisa berubah dan menjadi insan manusia yang lebih baik dan membawa kebaikan bagi orang lain” tegas Hermansyah.
