Lapas Curup Lakukan Pertemuan Penasehat Hukum Dengan Warga Binaan
Curup - Berikan Layanan Bantuan Hukum Bagi WBP, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP
Kamis, (17/10).
Lapas Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan penasehat hukum dengan WBP. Hal ini merupakan bentuk layanan bantuan hukum yang diberikan kepada WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dalam rangka memberikan pendampingan hukum bagi WBP dalam menghadapi proses peradilan.
Dalam pertemuan itu dilaksanakan koordinasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan WBP. Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup tetap menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
