Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Upacara Pemberian Remisi Agustus
Bengkulu – Kalapas Perempuan Bengkulu gelar rapat internal bersama pejabat structural membahas persiapan pemberian remisi 17 Agustus mendatang, Kamis (18/07).
Bertempat di ruang kerja Kalapas Perempuan Bengkulu, rapat yang di pimpin langsung oleh Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati ini diikuti oleh seluruh pejabat Struktural Lapas Perempuan Bengkulu.
Membuka Rapat, Kalapas menjelaskan bahwa Kegiatan Remisi untuk wilayah Bengkulu akan dilaksanakan terpusat pada Lapas Perempuan Bengkulu pada Jumat, 17 Agustus 2024.
Sementara, sampaikan arahannya, Kalapas berharap agar seluruh pegawai Bersama – sama saling membantu kegiatan tersebut.
"Saya minta untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bagi ketua, para koordinator, dan anggota setiap agenda yang akan berlangsung ke depan," ujar Gayatri.
Rencananya kegiatan ini akan mengundang Gubernur Bengkulu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Komandan Resrot Militer serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu.
Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.