Mediasi Kedua Warga dan PT SAP Belum Tuntas, Kepastian Perizinan dan Perlindungan Lingkungan Masih Dinanti
BENGKULU —Senin 26,10,26-Persoalan dampak kebisingan dan air limbah, Asap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Surya Andalan PrimaTama (PT SAP) kembali menjadi perhatian warga Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu. Dalam mediasi kedua yang digelar di kantor lurah kandang Mas,warga menyampaikan tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat di sekitar kawasan pabrik.
Mediasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu,Aiptu Edi Gunawan,Kepala Satpol PP, Dr. Sahat Marulitua Situmorang , beserta jajaran ..Danramil Sarman 07,Lurah Kandang Mas Karimullah,Dinas Lingkungan Hidup (DLH); perwakilan PT SAP; serta perwakilan masyarakat dan pengurus perumahan terdampak.
Dalam pertemuan itu, warga kembali menegaskan keresahan mereka terhadap kebisingan dan potensi penyebaran air limbah dari kegiatan pabrik yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT SAP menyampaikan bahwa upaya peredaman suara telah dilakukan. Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran air limbah ke kawasan perumahan, perusahaan berencana membangun tanggul agar limbah tidak meluas ke lingkungan sekitar.
Dalam pembahasan bersama DLH, turut disoroti bahwa aktivitas pengolahan yang dilakukan PT SAP belum dilaporkan kepada pihak DLH. Pihak perusahaan menyatakan bersedia melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang menjadi perhatian dalam mediasi tersebut.
Kepala Satpol PP, Dr.Sahat Marulitua Situmorang, turut memberikan saran agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tertulis, termasuk melalui adendum perjanjian antara PT SAP dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar komitmen bersama sekaligus memberikan kepastian mengenai kewajiban perusahaan dalam menindaklanjuti keluhan warga.
Namun, masyarakat menegaskan bahwa mereka menginginkan langkah nyata, bukan sekadar janji. Warga meminta agar PT SAP tidak beroperasi selama proses perizinan yang diperlukan belum diselesaikan.
Menanggapi permintaan tersebut, pihak perusahaan meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga persoalan yang berkembang dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara lebih konkret.
Dalam kesempatan yang sama,Dr Sahat Marulitua Situmorang mengajak warga untuk melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk meninjau lokasi PT SAP Dan ke pemukiman warga guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang dipermasalahkan.
Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat hadir secara langsung dalam proses penyelesaian berikutnya. Warga menilai keterlibatan pihak berwenang sangat diperlukan agar setiap persoalan, khususnya terkait perizinan, kebisingan, dan pengelolaan air limbah, memperoleh kejelasan serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mediasi kedua ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk mencari jalan keluar yang adil dan terukur. Masyarakat berharap komitmen yang telah disampaikan perusahaan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, sementara pemerintah diharapkan memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.
Warga kini menantikan tindak lanjut dalam waktu satu minggu sebagaimana diminta pihak perusahaan, serta kehadiran instansi terkait untuk memberikan kepastian atas persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
