Skip to main content
x
Nasional
Foto Ilustrasi Sumber Google

Komitmen Polres Indramayu, Tangkap Pengedar Narkotika

Indramayu, Wartaprima.com - Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali Tangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terjadi di kediaman terduga pada Kamis 21/5/2021, tepatnya di wilayah Blok Kasokandel Kecamataan Sindang dengan tersangka SW alias W.

Kapolres Indramayu mmelalui Paur Humas Ipda Agus mengatakan, "Dalam penangkapan polres Indramayu berhasil sita satu paket sabu dengan berat bruto 1,05 gram, Satu paket Ganja kering deengan berat 0,56 gram dan satu unit HP merk OPPO," Ucapnya

Lanjut Agus, "Dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tsb didapat dengan cara membeli dari DPO an. RICO (DPO) Untuk diperjual belikan," ungkapnya

Tambah dia, "Tersangka kini mendekam di sel tahanan polres Indramayu dengan pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika." pungkasnya (Rudy )