Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 di Jajaran Rutan Bengkulu
BENGKULU - Jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan upaya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, para pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu menyimak dengan seksama penjelasan yang disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI. Materi sosialisasi mencakup pemahaman mendalam terhadap berbagai aspek yang tercakup dalam peraturan tersebut, mulai dari landasan hukum, tujuan, hingga implementasi dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut dirasa sangat penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta implementasi peraturan baru tersebut khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan sosialisasi ini lanjut Farizal juga menjadi wadah interaktif bagi pegawai untuk berdiskusi mengenai materi-materi yang disampaikan.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi kami sebagai pegawai di lingkungan Rutan. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap peraturan yang baru, kami dapat mengoptimalkan pelayanan kepada narapidana serta masyarakat secara umum. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung terkait dengan materi yang disampaikan. Hal ini menciptakan suasana interaktif dan memungkinkan para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka," ungkap Farizal.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang direncanakan oleh Kemenkumham RI untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat terhadap peraturan baru ini di seluruh unit kerja di bawah naungannya. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan dapat tercipta penerapan yang konsisten dan efektif dari peraturan tersebut.
"Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan para pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang baru, diharapkan pula dapat meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari," pungkas Farizal.
