Dua Tahanan Baru Jalani Proses Administrasi di Lapas Curup
Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup pada Senin (10/03) pagi kembali menerima tahanan baru. Sebanyak dua orang tahanan diantar oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan menjalani proses administrasi penerimaan di ruang registrasi.
Sebelum diterima, petugas registrasi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas penahanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh tahanan memiliki dokumen yang lengkap. Selanjutnya, kedua tahanan diserahkan kepada petugas klinik pratama Lapas Curup untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil screening oleh tim klinik pratama, para tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Dalam proses administrasi penerimaan tahanan, Lapas Curup tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh tahapan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
