Skip to main content
x
rutan

Rutan Bengkulu Seleksi Napi, 18 Diusulkan Integrasi dan 6 Dipercaya Jadi Tamping

Bengkulu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkulu Kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Selasa (23/9). Sidang tersebut menjadi forum penting dalam pembahasan program pembinaan bagi narapidana, khususnya terkait dengan usulan pemberian hak integrasi serta penempatan narapidana untuk berperan aktif dalam kegiatan perawatan lingkungan rutan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam sidang kali ini terdapat dua agenda utama. Pertama, pembahasan usulan integrasi bagi 18 orang narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kedua, pembahasan mengenai penunjukan enam narapidana untuk dikaryakan sebagai tamping kebersihan.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus dilalui oleh setiap narapidana sebelum memperoleh hak-haknya, baik berupa integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun penempatan tugas sebagai tamping. Semua diputuskan secara kolektif dengan mempertimbangkan aspek hukum, pembinaan, serta keamanan,” ujar Yulian saat dikonfirmasi.

Dalam proses pembahasan, tim melakukan penilaian mendalam terhadap masing-masing usulan. Untuk 18 narapidana yang diusulkan memperoleh integrasi, pihak rutan bersama perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu memeriksa kelengkapan berkas serta rekam jejak perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Integrasi hanya dapat diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perubahan positif selama berada di dalam rutan.

Sementara itu, enam narapidana yang diusulkan menjadi tamping kebersihan juga mendapatkan perhatian serius. Penunjukan tamping bukan hanya soal membantu petugas dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan terhadap narapidana yang mampu menunjukkan disiplin serta tanggung jawab. 

Sidang TPP kali ini dihadiri oleh anggota TPP yang terdiri dari, petugas pembinaan, staf keamanan, serta perwakilan resmi dari Bapas Bengkulu. Kehadiran perwakilan Bapas sangat penting karena lembaga tersebut memiliki tugas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) serta memastikan bahwa setiap keputusan integrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses sidang berlangsung secara terbuka dan penuh kehati-hatian. Setiap narapidana yang diusulkan dibahas satu per satu, termasuk faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan diharapkan benar-benar objektif dan mampu mendorong tercapainya tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta siap kembali ke masyarakat.