Skip to main content
x
Oknum ASN RSUD Kepahiang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

Oknum ASN RSUD Kepahiang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

Kepahiang, Wartaprima.com – Dunia kepegawaian di Kabupaten Kepahiang kembali tercoreng. Seorang pegawai aktif berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Kepahiang diduga terlibat kasus narkoba setelah diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah, Selasa (26/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN berinisial PB yang berdomisili di Desa Karang Anyar tersebut ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Tengah pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.

Penangkapan berlangsung di wilayah hukum Bengkulu Tengah, tepatnya di simpang Indomaret Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan seorang ASN berinisial PB beserta barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dan disimpan di dalam pipa sedotan Pop Ice warna kuning.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu Tengah guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis pengungkapan bermula pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 10.35 WIB, saat Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah menerima informasi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Bengkulu Tengah.