Skip to main content
x
Proyek Jalan Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Rabat Beton Rp183 Juta di Desa Bogor Baru Ditengarai Rusak dan Berlubang


 Kepahiang, wartaprima.com – Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menuai perhatian warga. Pasalnya, infrastruktur jalan lingkungan tersebut saat ini terpantau mengalami kendala fisik di beberapa titik setelah selesai dikerjakan. Jum'at (10/07/2026) 

‎Berdasarkan fakta dan data visual di lapangan, proyek jalan yang menelan pagu anggaran sebesar Rp183.000.000,- tersebut memperlihatkan kondisi yang memerlukan evaluasi teknis. Di beberapa bagian badan jalan tampak keretakan struktural memanjang, permukaan yang terkelupas hingga membentuk lubang, serta kondisi ketebalan coran yang dinilai tidak merata.

‎Saat dikonfirmasi untuk memenuhi perimbangan

berita (cover both sides), Sekretaris Desa (Sekdes) Bogor Baru yang didampingi langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. Pihak Pemdes menjelaskan bahwa kendala pada fisik jalan dipengaruhi oleh faktor kondisi geografis lahan di lokasi pembangunan.

‎"Faktor penyebab keretakan karena jalan tersebut dibangun di atas lahan sawah atau lahan basah, dan di bawahnya terdapat beberapa mata air. Namun, kegiatan tersebut tetap kami kerjakan," ujar Sekdes saat memberikan keterangan terkait proyek fisik dengan spesifikasi panjang 398 meter, lebar 130 cm, serta mencakup 6 titik plat duiker tersebut.

‎Di sisi lain, langkah pengerjaan fisik di atas lahan basah tanpa penanganan khusus ini dinilai berisiko dari sisi teknis sipil. Merujuk pada standar umum konstruksi, pembangunan di atas lahan sawah atau sumber air idealnya melalui tahapan pematangan lahan (subgrade) yang maksimal, seperti pelapisan batu agregat, pemasangan cerucuk penahan, atau pembuatan sistem drainase agar air bawah tanah tidak merusak ikatan beton.

‎Kondisi kerusakan dini pada bangunan ini memicu munculnya dugaan dari masyarakat terkait adanya ketidaksesuaian volume material atau ketidaksesuaian spesifikasi dalam realisasi anggaran di lapangan.

‎Guna menyikapi kesimpangan informasi dan memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian. Pihak Satreskrim Polres Kepahiang, baik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), diharapkan dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, serta penindakan secara objektif sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. (Tim/JN)