Skip to main content
x
Klarifikasi Fepi Suheri Soal Isu PAW: Sebut SK Pemberhentian Sudah Dibatalkan

Klarifikasi Fepi Suheri Soal Isu PAW: Sebut SK Pemberhentian Sudah Dibatalkan

BENGKULU TENGAH - Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menggelar konferensi pers bersama awak media lokal dan nasional pada Selasa, 3 November 2026 siang. Pertemuan ini digelar guna merespons usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diarahkan kepada dirinya beserta dua anggota Fraksi PPP lainnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Fepi menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah dan Oscar Lukito sebagai Sekretaris masih sah secara konstitusi partaii. Penegasan ini didasarkan pada SK DPP PPP Nomor: 0861/SK/DPP/C/V/2023 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPC PPP Bengkulu Tengah masa bakti 2021-2026.

Fepi menyampaikan beberapa poin krusial untuk meluruskan polemik internal yang terjadi, di antaranya:

  • Legalitas Kepengurusan : Menegaskan dirinya dan Oscar Lukito adalah pengurus sah yang memenangkan PPP pada Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah.
  • Pembatalan SK rival : Menyatakan Elya Mahyuni dan Jawawi tidak lagi berwenang mengatasnamakan Ketua dan Sekretaris DPC PPP Bengkulu Tengah seiring dicabut dan dibatalkannya SK Nomor: 0482/SK/DPP/C/VI/2026.
  • Seruan Soliditas : Meminta seluruh pengurus harian, caleg, kader, dan simpatisan di tingkat PAC untuk tetap kompak dan solid serta tidak khawatir dengan klaim sepihak.
  • Prosedur Cacat : Mempertanyakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) terhadap dirinya tanpa adanya keterlibatan, undangan resmi, maupun surat peringatan terkait penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab).

Suasana sempat memanas dan emosional ketika Fepi menyinggung tudingan bahwa dirinya tidak loyal kepada partai. Dengan mata berkaca-kaca, ia membeberkan besarnya pengorbanan material demi membesarkan partai.

"Kami loyalis, kami berdarah-darah memperjuangkan PPP di Bengkulu Tengah, sampai harus jual rumah. Mereka sanggup tidak? Jangan sembarangan mengklaim siapa yang loyal dan siapa yang tidak," ujar Fepi dengan nada bergetar.

Dukungan penuh mengalir dari pengurus wilayah. Sekretaris DPW PPP Bengkulu, Riki Supriadi, memastikan bahwa usulan PAW terhadap Fepi Suheri Jon Karnedi dan Diana Mariani resmi batal demi hukum. Hal ini menyusul terbitnya SK DPP PPP terbaru yang membatalkan SK pemberhentian sebelumnya.

"Alhamdulillah SK mereka sudah dibatalkan dengan SK DPP yang baru. Artinya tidak ada PAW, karena kita menghargai perjuangan ini. Kita menghargai jerih payah kawan-kawan DPRD yang telah berjuang," terang Riki.

Riki menyayangkan adanya manuver internal dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendepak kader potensial tanpa dasar hukum yang jelas. Ia mempertanyakan indikator kesalahan yang dituduhkan kepada ketiga anggota dewan tersebut.

"Apa kesalahan mereka? Apakah melakukan perbuatan asusila, merugikan partai, atau terkendala persoalan hukum sesuai undang-undang? Kalau hanya persoalan sumbangan atau tidak hadir rapat, tentu kami punya pandangan berbeda," tutur Riki.

DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa dengan terbitnya SK pembatalan dari pusat, polemik usulan PAW ini sudah tertutup dan tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan proses pergantian terhadap para anggota legislatif yang telah berhasil membawa PPP meraih kursi pimpinan DPRD di Bengkulu Tengah tersebut.(dg)