Pemerintah Sudah Bayar Insentif dan Santunan 35.845 Nakes COVID-19
Wartaprim.com - Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tahun 2021. Percepatan ini juga termasuk tunggakan insentif Tahun Anggaran (TA) 2020.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kirana Pritasari melalui keterangan resminya Rabu (21/4/2021) mengatakan per 20 April 2021, tunggakan insentif TA 2021 telah terbayarkan kepada 30.105 nakes.
“Kemudian insentif TA 2021 sebanyak 5.664 orang dan santunan kematian sebanyak 76 orang. Sehingga total nakes yang telah menerima insentif dan santunan sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar Rp246,8 miliar,” kata Kirana.
Lanjut Kirana, per 20 April 2021, usulan insentif yang masuk melalui aplikasi ada 181 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dengan jumlah nakes sebanyak 30.105 dan total insentif sekitar 186,6 miliar.
Kirana mengimbau kepada fasyankes yang memberikan pelayanan pada 2021 ini untuk segera menginput data untuk pengajuan insentif nakesnya.
Setelah pengajuan anggaran Kementerian Kesehatan terhadap Kementerian Keuangan disetujui serta merujuk hasil review dari Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP), maka pembayaran insentif telah mulai disalurkan sejak 14 April 2021 lalu. (Foto: Kemenkes)
