Skip to main content
x
Hukum
rigadir Mulyadi Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan saat kunjungi korban pungli

Pungli di Pasar Inpres, Seorang Ibu Menjadi Korban Keributan

Sekecil apapun bibit bibit preman wajib hukumnya dilakukan tindakan dan pembinaan, apabila hal itu tidak dilakukan maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Seperti apa yang di alami oleh ibu Asmawati (47) warga Desa Sedai Kaur Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, seorang pedagang ikan di pasar inpres. Meski hal itu di anggap kecil namun dampaknya akan menjadi hal yang tidak nyaman bagi keberlangsungan hajat hidup masyarakat, yang perlu perlindungan dan kenyamanan dalam mencari nafkah.

Perintah Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S,Ik, MH, melalu Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya, pada hari, Kamis (20/02/2020), sesuai dengan tugas dan fungsinya Brigadir Mulyadi Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan mengunjungi ibu Asmawati korban keributan di pasar inpres Desa Kepala Pasar.

"Segera lakukan pembinaan terhadap pelaku, apabila dengan sangat terpaksa agar di lakukan tindakan hukum demi terciptanya masyarakat Kabupaten Kaur yang nyaman damai dan kondusif, dalam menjalankan kegiatan masyarakat setiap harinya tanpa ada perasaan was was," tegas Kapolres.
   
Kronologis kejadian, sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Pasar Inpres korban sedang menjual ikan, tiba - tiba datang seorang laki - laki Medi menagih uang lapak sebesar Rp 3 ribu karena dagangannya masih sepi, korban hanya memberikan Rp 2 ribu saja, medi tidak menerima lalu medi mengambil barang dagangan korban dan melempar keluar. Akibat kejadian tersebut korban lalu pingsan, diduga korban mempunyai penyakit jantung. Melihat kejadian tersebut, keluarga dan sekitar segera respon menolong korban untuk dilarikan ke puskesmas terdekat.

"ya. Keluarga korban memang melaporkan kejadian ini ke Polsek kaur Selatan. Kami segera meresponnya. Negara harus hadir di manapun masyarakat membutuhkan," sahut Iptu Surya. (Aditya)