Skip to main content
x
Daerah
Daftar pembagian rastra

Tak Mampu Tebusnya, Warga Nekad Jual Rastra

Wartaprima.com - Pembagian rastra di Kabupaten Kepahiang, telah dibagikan sejak 25 Januari 2018 kemarin. Berasalakan dari sumber dana APBD pembagian rasta dibagikan ke masing-masing kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

Dijelaskan oleh Kabid Dinas Sosial, bahwa program tersebut sudah dianggarkan dari dana APBD yang akan dibagikan perkecamatan, lalu kecamatan membagikan dengan team PKH ke desa-desa. Ini sudah ada daftarnya, yang ada didalam daftar itulah yang berhak untuk mendapatkan rastanya.

“Yang ada didalam daftar, ia akan mendapatkan rastra sebanyak 10 kh tanpa adanya pemotongan ataupun pemungutan dana alias gratis, jika ada yang menyalahi aturan tersebut kita akan proses,” ujar Suraono Dwi Santoso.

Namun, hal diatas sepertinya tidak berjalan di Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Sebab, warga terpaksa menjual beras rastra tersebut sebesar Rp 10.000. Dengan alasan tak mampu menebus beras rastra tersebut. “Beras ini turunya 2 karung sekaligus jadi saya jual saja kan lumayan,” ujar Wawan Senin (15/10/18).

Saat dikonfirmasi oleh Kades Desa Kembang Seri, ia mengatakan akan memanggil masyarakat yang menjual beras tersebut secepatnya. Namun, saat ditanyakan oleh awak media mengenai penebusan sebesar Rp 5.000 kades tersebut tidak menjawab. Ia mengalihkan pembicaraan dengan mengatakan bahwa itu ada unsur politik sebab ia akan mencalonkan diri sebagi kades lagi nanti. [Cc]