Tingkatkan Sinergitas, Karutan Bengkulu Ajak Kasi Pidsus Kaur Berkolaborasi
BENGKULU – Rutan Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kaur, pada Rabu (6/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergitas antara pihak kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan, serta untuk membahas beberapa hal terkait proses hukum terhadap warga binaan di Rutan Bengkulu.
Kedatangan Kasi Pidsus, Bobi Muhammad Ali Akbar disambut langsung oleh Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, berbagai topik terkait penanganan kasus hukum dan perkembangan status warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman dibahas secara terbuka dan konstruktif.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kaur, Bobi Muhammad Ali Akbar yang dalam kesempatan ini bertujuan untuk mengecek perkembangan dan kondisi para warga binaan, mengungkapkan bahwa kunjungan ini juga sebagai bentuk evaluasi terhadap jalannya proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terjaga selama mereka menjalani masa pidana. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan hukum, serta memantau jalannya proses hukum yang masih berjalan," ungkap Kasi Pidsus.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara pihak Rutan Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Kaur. Menurut Yulian, kerjasama yang baik antara institusi hukum dan pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan proses rehabilitasi yang efektif bagi warga binaan, serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. "Kami selalu siap bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapat hak-haknya dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Yulian.
Selain membahas masalah hukum, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk membicarakan beberapa program pembinaan yang ada di Rutan Bengkulu. Pihak kejaksaan memberikan dukungan terhadap berbagai program pembinaan yang diadakan, seperti pembinaan kerohanian, pelatihan keterampilan, dan pendidikan bagi warga binaan, yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara Rutan Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Kaur akan terus terjalin, serta mampu memberikan dampak positif dalam rangka pembinaan warga binaan yang lebih baik dan reintegrasi sosial yang lebih efektif.