Skip to main content
x
Belum Ada Kordinasi Dengan Pemerintah Desa Bakal Dalam Terkait Pembangunan CPO

Belum Ada Kordinasi Dengan Pemerintah Desa Bakal Dalam Terkait Pembangunan CPO

Wartaprima.com – Kepala Desa Bakal Dalam,kecamatan talo kecil, kabupaten seluma, Hendri Saputra, SH menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya koordinasi dalam rencana pembangunan pabrik di Desa Napalan. Meski menyambut baik investasi, Hendri menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah diajak berkomunikasi secara resmi oleh perusahaan yang akan di dirikan.

“Kami menyambut baik adanya investor. Tapi sampai saat ini, kami dari Desa Bakal Dalam belum pernah diajak berkoordinasi,” ujar Hendri saat ditemui, Senin (6/10/2025).

Kekhawatiran utama warga Bakal Dalam adalah potensi pencemaran Sungai Pengurungan, yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat di tiga desa: Napalan, Bakal Dalam, dan Tebatsibun.

“Hampir 80 persen warga kami bergantung pada air Sungai Pengurungan. Kalau sungai itu tercemar limbah pabrik, kami tidak punya lagi sumber air bersih,” jelas Hendri.

Menurutnya, dalam kondisi kemarau, sejumlah dusun bahkan mengalami kekeringan jika tidak turun hujan selama tiga hari. Sungai tersebut digunakan warga untuk mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan air minum. Potensi pencemaran dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Hingga kini, Pemerintah Desa Bakal Dalam belum mengetahui secara pasti identitas perusahaan yang akan membangun pabrik tersebut. Informasi yang diterima hanya sebatas adanya proses pembebasan lahan di wilayah Napalan.

Hendri juga menyoroti adanya ketimpangan sosial di masyarakat. Warga yang menerima ganti rugi lahan cenderung mendukung proyek, sementara warga lain mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap desa sekitar yang terdampak secara tidak langsung.

Menariknya, perusahaan sebelumnya sempat meninjau lokasi di wilayah Bakal Dalam, namun urung membangun karena dinilai terlalu dekat dengan pemukiman, meski jaraknya disebut sudah lebih dari satu kilometer.

Pemerintah Desa Bakal Dalam menegaskan akan mengambil sikap tegas apabila komunikasi tidak juga dilakukan dan terjadi pencemaran lingkungan.

“Kalau tidak ada tanggapan dari perusahaan dan nanti ternyata benar terjadi pencemaran, kami bersama masyarakat siap melakukan tindakan, termasuk protes,” tegas Hendri.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah dengan warga untuk menyusun sikap resmi desa terhadap proyek pembangunan tersebut.

“Kami ingin semua ini jelas sejak awal, jangan sampai sudah dibangun baru masyarakat bicara,” tutupnya. (Jajang)