Skip to main content
x
Belum Tetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM, Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit BPKP

Belum Tetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL PDAM, Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit BPKP

Bengkulu - Hingga saat ini penyidik Tipidkor Polda Bengkulu belum menetapkan status tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Belum rampungya penyidikan serta ditetapkannya status tersangka ini karena penyidik masih menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum bisa dipastikan kapan audit keuangan negara dari BPKP keluar. Kami berharap audit keluar secepatnya, sehingga proses penyidikan bisa cepat selesai," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis (7/8/2025).

Sembari menunggu hasil audit BPKP penyidik menyatakan pihaknya terus memperkuat pemeriksaan para saksi. 

Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penyidik butuh tambahan bukti untuk semakin membuat jelas kasus ini. Bersamaan dengan pemeriksaan saksi, jumlah saksi yang mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia bertambah. Setidaknya ada puluhan saksi yang diusulkan menerima pendampingan dari LPSK. 

"Untuk saksi yang diajukan ke LPSK sudah bertambah, lebih kurang sudah 40 orang saksi," tegas Kompol. Fuad.

Saksi yang mengembalikan uang gratifikasi pada penyidik juga bertambah. Namun penyidik belum bisa menyampaikan jumlah uang yang sudah dikembalikan para saksi tersebut. Karena pemeriksaan saksi masih berlangsung, penyidikan belum selesai, tidak menutup kemungkinan jumlah akan bertambah. 

Uang yang dikembalikan saksi berbeda dengan uang Rp 2 miliar yang dikembalikan oleh Direktur PDAM.

"Kalau untuk jumlah saksi yang mengembalikan terus bertambah, tapi mohon maaf, belum bisa disampaikan untuk nominalnya," imbuhnya.

Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sampai saat ini sebanyak 180 orang. Semua pihak yang mengetahui dan terkait dengan perekrutan PHL PDAM diperiksa. Penyidik Subdit Tipikor masih mencari bukti tambahan lainnya untuk semakin membuat terang perkara tersebut, sehingga tersangka bisa segera ditetapkan. 

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 104 PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang pada Rabu, 21 Mei 2025 hingga Jumat 23 Mei 2025. Penilaian ulang tersebut berdasarkan rekomendasi dari BPKP setelah adanya temuan. 

Temuan dari BPKP terkait dengan rasionalisasi pegawai, karena pegawai PDAM mengalami overload, mengarah kebangkrutan. 

Jumlah pegawai saat ini 359 orang, rinciannya 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 honor. Untuk 104 PHL tersebut sudah ada yang bekerja 6 bulan sampai 1 tahun. Selain menindak lanjuti rekomendasi BPKP, penilian ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan dari PDAM kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait penerimaan dan seleksi PHL.

Polisi sudah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah, rumah pribadi direktur. Sejumlah dokumen, dan barang bukti sudah diamankan.