Skip to main content
x
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Melaksanakan Problem Solving Terkait Perbatasan Tanah di Kebun Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Melaksanakan Problem Solving Terkait Perbatasan Tanah di Kebun Warga Binaan

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna , Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu Aipda Handi S, SE laksanakan Musyawarah penyelesaian masalah (problem solving) di Desa Tambangan terkait masalah perbatasan tanah kebun di Desa Tambangan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (09/09/24).

Bhabinkamtibmas Polsek Manna lakukan Problem Solving karena merupakan salah satu bentuk Kepedulian dan Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat

Pihak yang bersengketa yaitu : 
Sipin Bin Taip, 63 Tahun, Pekerjaan Petani dengan Alamat Desa Tambangan Kecamatan Manna disebut sebagai Pihak ke 1.

Dengan Syukur, 64 Tahun, Pekerjaan Petani dengan Alamat Desa Padang Pandan kecamatan Manna disebut sebagai Pihak ke 2

Yang hadir yaitu Kades Tambangan, Bhabinkamtibmas, Sekdes Tambangan, Kedua Belah Pihak bersengketa, Perangkat Desa Tambangan dan Saksi-Saksi batas tanah.

Kegiatan problem solving tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui musyawarah, yang menghasilkan kesepakatan yang diantaranya :
1. Kedua belah pihak sepakat berdamai  secara kekeluargaan.
2. Tanah pihak ke I dan pihak ke II di ukur ulang kembali serta dibagi dua sama rata.
3. Kedua belah pihak menerima hasil musyawarah tanpa paksaan dari pihak manapun.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, SH mengatakan giat Mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi, apabila masalah tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabin Polri. 

"Kita harapkan kerjasama semua pihak , dan tentang Surat Perjanjian atau Surat Kesepakatan Bersama sudah dibuat sesuai dengan waktu yang disepakati", Tutup Iptu Buharman.  (Hps).