Skip to main content
x
Breaking Operation! Kasat Reskrim Turun Tangan, Pelaku Curas Viral Tak Berkutik di Hotel Bengkulu

Breaking Operation! Kasat Reskrim Turun Tangan, Pelaku Curas Viral Tak Berkutik di Hotel Bengkulu

Rejang Lebong  – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil meringkus seorang pria berinisial ARI yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 23 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku yang tengah menginap bersama pacarnya di lokasi tersebut.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., dengan dukungan personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.

Setelah dilakukan pemetaan dan memastikan posisi target, tim bergerak cepat menuju kamar hotel yang dimaksud. Dengan didampingi pihak resepsionis, petugas langsung menggedor pintu kamar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar tim setelah kami mendapatkan informasi valid terkait keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan langkah taktis dan terukur untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkap AKP Reno Wijaya.

Namun, dalam perjalanan menuju lokasi pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat, ARI sempat berupaya melarikan diri. Aparat pun mengambil tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku.

“Pada saat proses pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur. Hal ini dilakukan demi keselamatan petugas serta mencegah pelaku kabur,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Salman)