Bupati Hijazi Minta Perketat Posko Pengamanan Covid-19 di Perbatasan Kabupaten
Pemkab Rejang Lebong kembali menggelar Rapat Percepatan Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19, di Kabupaten Rejang Lebong, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rejang Leobng, Selasa (31/03/20).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam rapat tersebut Hijazi menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan mobilisasi massa, terutama di posko pengamanan covid-19, di jalur perbatasan Kabupaten Rejang Lebong – Lubuk Linggau.
“Kepada semua pihak yang sudah ditugaskan segera lakukan penambahan personil, dan memperketat pengawasan khususnya bagi orang-orang yang datang dari zona merah penyebaran covid-19,” ujar Hijazi.
Selain Posko pengamanan covid-19 di jalur perbatasan Kabupaten Rejang Lebong – Lubuk Linggau, bupati juga meminta pihak terkait untuk segera mendirikan posko pengamanan covid-19 di Perbatasan Curup – Kepahiang. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Kota Bengkulu yang sudah ditetapkan menjadi zona merah penyebaran kasus corona. (Ad)
