Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Kaur Gelar Penerangan Hukum Terhadap ASN
Kaur, Wartaprima.com - Kejaksaan Negeri Kaur Selasa, (3/7/2018) menggelar giat penerangan hukum terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kaur. Hal ini untuk mencegah tindak pidana Korupsi pada alangan Apratur Sipil Negara di Pemerintahan Kabupaten kaur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Douglas P Nainggolan SH, MH didampingi Kasi intel Kejari Kaur Pofrizal dan Kasi Pidsus Riky Musreza SH menyampaikan agar ASN dan Pejabat Pemkab Kaur dapat menerapkan materi yang disampaikan.
"Harapan kita ASN dapat memahami materi yang disampaikan , karena yang merusak citra pemerintahan itu ada lah korupsi. Maka Dengan mencegah korupsi tingkat Pencapaian kemakmuran dan pembangunan akan lebih baik, "terang douglas.
Lebih jauh lanjut Douglas, agenda hari ini merupakan ajang silaturahmi tukar pendapat. Pihaknya berharap masukan dari pihak mana pun agar dapat mencegah tindak pidana Korupsi. (ADV/Jhon)
