Diduga Terindikasi Korupsi, Kasus Irigasi di Lebong Naik Tahap Penyidikan
Wartaprima.com - Kasus jaringan irigasi di Air Cendem Bawah, Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, yang saat ini sudah naik tahap penyidikan dan tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kejati Bengkulu sudah turun untuk meninjau lokasi keadaan yang sebenarnya.
Peningkatan jaringan irigasi tersebut yang dikerjakan oleh PT Valse Citra Mandiri yang merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong.
“Setelah melakukan peninjauan dan saat itu tim membawa ahli, dan ditemukan perbuatan-perbuatan curang serta indikasi korupsi atau penyelewengan dari proyek tersebut,” kata Nainggolan, Rabu (28/8/2019).
Nainggolan mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut setelah pendalaman dan penyidikan yang dilakukan.
Aspidsus Kejati, Henri Nainggolan saat diwawancarai di Kantor Kejati Bengkulu menjelaskan dalam kasus tersebut tersebut murni menggunakan anggaran APBD Lebong tahun 2018 sebesar Rp 2,9 miliar.
Kemudian, pihaknya juga sudah dimintai keterangan terhadap orang yang bersangkutan yang diduga berkaitan dalam perkara ini yakni pihak ke tiga, kontraktornya.
“Proyek ini dilihat secara kasat mata jalur pembuangannya tidak jelas, dan membuat banjir di bagian ujung irigasi tersebut. Volume pengerjaannya belum kita hitung secara detail, apakah sesuai di kontrak ya atau tidak,” tambah Nainggolan.
Sementara itu, Nainggolan menambahkan saat mendalami kasus ini agar lebih jelas pihaknya yang akan meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
"Untuk melakukan audit agar diketahui estimasi kerugian yang dialami negara.Perhitungannya untuk lebih simpelnya kita meminta BPKP,” tambahnya Nainggolan.(QNadifa)
