Digelar di Rutan Bengkulu, Tiga Senjata Gas Air Mata Diserahkan ke Lapas
BENGKULU - Sebanyak tiga pucuk Senjata Pelontar Gas Air Mata Kaliber 38 mm buatan Pindad, Sabtu (24/9) diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Proses serah terima senjata tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Bengkulu langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan, Ganang Mahardiko, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbry Yantony, kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bengkulu, M.Darwin.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolan, Ganang Mahardiko menjelaskan, ketiga senjata tersebut merupakan pengadaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang sebelumnya dititipkan oleh pihak Polda Bengkulu ke Rutan Kelas IIB Bengkulu bersama dengan pengadaan tiga pucuk senjata
laras pendek yang diperuntukan bagi Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Iya, kemaren pihak Polda Bengkulu menitipkan kepada kita, untuk selanjutnya diserahkan ke Lapas Bengkulu," ujar Ganang.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bengkulu, M.Darwin menyampaikan, ketiga senjata tersebut sudah dilengkapi oleh buku senjata
serta petunjuk penggunaan senjata yang ikut diserahkan oleh pihak rutan. Lebih lanjut Darwin juga mengatakan Senjata tersebut nantinya akan di gunakan sebagai
penunjang keamanan di Lapas Bengkulu.
"Senjata kita terima dalam kondisi baru dan dilengkapi dengan buku senjata beserta buku petunjuk penggunaan. Nantinya senjata ini akan kita serahkan ke anggota
untuk dapat digunakan sesuai dengan kondisi keamanan," ujar Darwin.
